Contoh Kasus Law As A Tool Of Social Engineering
Law As A Tool
CONTOH KASUS REBT R (21 tahun) adalah seorang mahasiswa S2 di Universitas terkemuka di Jakarta. R memiliki seorang pacar bernama Y (20 tahun) mahasiswi S1 akhir di Universitas swasta di Yogyakarta. Sebelum mereka berpisah, R mengatakan kepada Y “saya lebih baik mati, jika saya tidak bisa menjadi suamimu”. Karena terkendala jarak yang jauh dan komunikasi yang kurang akibat kesibukan masing-masing, akhirnya R dan Y tidak pernah berkomunikasi lagi walaupun tidak ada kata “putus” di antara mereka. Valkyrie 5.
Karena itu, perlu langkah progresif yaitu memfungsikan hukum law as a tool social engineering. Kepentingan-kepentingan tersebut harus ditata sedemikian rupa agar tercapai keseimbangan yang proporsional. Manfaatnya adalah terbangunnya suatu struktur masyarakat sedemikian rupa hingga secara maksimum mencapai kepuasan akan kebutuhan dengan seminimum mungkin mencapai benturan dan pemborosan.
Law As A Tool For Social Engineering
Suatu ketika R kembali ke Yogyakarta dan mengetahui bahwa Y sudah menikah dengan temannya semasa SMA dan telah memiliki seorang anak laki-laki berusia 5 bulan. R sangat terpukul dengan kejadian itu, Karena R datang ke Yogyakarta pun ingin melamar Y. R yang sangat mencintai Y akhirnya tidak mau beraktivitas seperti biasanya dan hanya mengurung diri di rumah, tidak mau makan, sering tertawa dan menangis tiba-tiba, sering mengamuk dan membentur-benturkan kepalanya ke tembok dan meninju kaca almarinya sampai pecah. Suatu hari R pun mengatakan kepada orang tuanya “Saya bersumpah tidak akan menikah selamanya!!! Ouendan. Kecuali saya menikah dengan Y!”.